Soal Larangan Game PUBG, Kominfo Tunggu Keputusan MUI

(Foto: Hotspawn)


JAKARTA - Game memiliki berbagai macam genre dan batasan usia yang seharusnya diindahkan oleh seluruh gamers. Game pun bermacam-macam, mulai dari yang gratis hingga yang berbayar.


Salah satu game yang kini mendapatkan perhatian di Tanah Air ialah Playerunknown's Battlegrounds (PUBG). Game tersebut dihubungkan sebagai inspirasi bagi pelaku penembakan atau aksi terorisme yang terjadi di masjid Selandia Baru beberapa waktu lalu.

Bila di India PUBG telah mendapatkan reaksi keras dari pemerintah setempat, Indonesia masih mengkaji apakah akan melarang game tersebut atau tidak.

"Soal PUBG, Kementerian Kominfo sudah datang di diskusi MUI (Majelis Ulama Indonesia), kami bahkan bukan hanya staf, tetapi kirim Dirjen Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA). Selain kami, ada KPAI, kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada psikolog, hadir di situ," ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo kepada Okezone.


Menurutnya, Dirjen Aptika telah mengatakan bahwa Kominfo sudah memiliki regulasi terkait dengan games. "Pak Sammy (Dirjen Aptika) sudah menyampaikan, sebenarnya Kominfo sudah punya regulasi terkait dengan games yaitu permen nomor 11 tahun 2016, tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada imbauan rekomendasi tentang batasan umur dalam bermain games. Games seharusnya didasari dengan batasan umur. Ada game yang cocok untuk usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, bahkan ada game yang tidak masuk ke kategori usia tersebut.

Game yang tidak masuk ke kategori usia yang disebutkan ialah telah melampaui target, yakni sudah ada unsur pornografi dan kekerasan, itu yang dapat diblokir oleh Kominfo.

"Artinya secara regulasi Kominfo sudah siap dari 2016, bahwa kemudian sekarang menjadi isu PUBG, karena dinilai sebagai inspirasi bagi terorisme di Selandia Baru, itulah yang terjadi. Apakah nanti mau diblokir atau tidak, mau diharamkan atau tidak oleh MUI, kita tinggal menunggu. MUI bilang apa kita ikuti, kita hrs percaya MUI," tutur Ferdinandus Setu yang akrab disapa Nando.

Ia mengungkapkan bahwa Kominfo memiliki hubungan baik dengan MUI, terutama dalam menyusun apa yang disebut dengan 'Muamalah Medsosiah'.

Saat ini MUI masih mengkaji dan diharapkan dalam waktu, 3 atau 4 bulan sudah menghasilkan keputusan terkait seluruh game, tidak hanya PUBG. "Konteksnya MUI seluruh games, bukan hanya PUBG, games apapun," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Larangan Game PUBG, Kominfo Tunggu Keputusan MUI"

Post a Comment

Search This Blog